![]() |
Narasumber : Delya Siahaan |
MANDALIKAPOST.com – Delya Siahaan (25), warga Labuapi, mengaku bersyukur dapat menjalani operasi gigi bungsu di Rumah Sakit Kota Mataram dengan lancar berkat kepesertaannya dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Seluruh proses perawatan dan tindakan medis yang diterimanya ditanggung program tersebut sehingga ia tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan.
Enam bulan terakhir, Delya sering mengalami pembengkakan gusi yang menyebabkan nyeri hingga ke kepala disertai demam. Setelah dua kali berkonsultasi di Klinik Keluarga Kita, dokter merujuknya ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya impaksi pada dua gigi bungsu, masing-masing di bagian atas dan bawah yang tumbuh tidak normal dan berisiko karena posisinya dekat dengan saraf utama.
“Awalnya saya kira hanya pembengkakan biasa, ternyata hasil pemeriksaan menunjukkan impaksi gigi bungsu. Jadi tumbuh giginya itu kedalam dan gigi bagian atas posisinya sangat dekat dengan saraf, jadi harus segera dioperasi,” ungkap Delya, Selasa (11/11).
Setelah menerima rujukan dari Klinik Keluarga Kita, Delya menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan di RS Kota Mataram, termasuk tes laboratorium dan rontgen gigi. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, dokter memutuskan untuk melakukan tindakan operasi guna mengatasi impaksi yang dialaminya. Proses operasi berjalan lancar dan ditangani langsung oleh dokter bedah mulut berpengalaman.
“Operasinya tidak butuh waktu yang lama dan ditangani dengan baik. Saya juga tidak menyangka proses administrasinya secepat itu karena awalnya saya pikir mungkin akan memakan waktu sedikit lebih lama,” tambah Delya.
Selama menjalani perawatan selama tiga hari dua malam, Delya mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya. Ia menilai fasilitas rawat inap di RS Kota Mataram sangat memadai, termasuk kamar yang luas dan dilengkapi kamar mandi pribadi, serta perhatian dari tenaga kesehatan yang terus memantau kondisi pasien.
“Petugasnya cukup baik dan setiap saat memeriksa kondisi saya. Saya rasa sih cukup diperhatikan selama di rawat,” ungkap Delya.
Delya menegaskan bahwa seluruh biaya perawatan, mulai dari konsultasi, pemeriksaan laboratorium, hingga tindakan operasi dan rawat inap, sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai prosedur JKN. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.
“Sebenarnya dari awal saya udah kepikiran sih, kayaknya ini bakal harus operasi. Tapi karena sudah punya BPJS Kesehatan Kelas 1 dari kantor, jadi nggak khawatir sama sekali. Saya tahu semua biayanya udah ditanggung Program JKN,” kata Delya.
Delya berharap pelayanan kesehatan melalui Program JKN dapat terus ditingkatkan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
“Sekarang saya sudah sangat sehat. Terima kasih juga kepada semua petugas rumah sakit dan BPJS Kesehatan. Harapan saya, pelayanan yang baik seperti ini bisa terus dipertahankan,” jelas Delya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Agung Utama Muchlis menjelaskan bahwa setiap peserta JKN berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis tanpa harus memikirkan biaya di awal. Rumah sakit mitra BPJS Kesehatan wajib memberikan pelayanan sesuai prosedur dan standar mutu.
Ia juga menambahkan bahwa BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu layanan melalui penguatan sistem digital dan sinergi dengan fasilitas kesehatan agar peserta semakin mudah dalam mengakses layanan.
“Peserta JKN akan langsung dilayani di rumah sakit mitra, baik untuk rawat jalan maupun rawat inap. Dalam kasus seperti impaksi gigi bungsu, tindakan medis dilakukan berdasarkan indikasi medis, bukan status kepesertaan,” tutup Agung.

