![]() |
| Kantor ATR/BPN Lombok Timur membagikan sertipikat program PTSL kepada warga Desa Sambelia, (Foto: Istimewa/MP). |
MANDALIKAPOST.com — Upaya pemerintah untuk mempercepat reforma agraria di Kabupaten Lombok Timur kembali menunjukkan progres signifikan. Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur (BPN) pada Rabu, 19 November 2025, secara resmi menyerahkan 149 sertipikat elektronik kepada warga Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia.
Sertipikat ini merupakan hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), program strategis nasional yang bertujuan merapikan administrasi pertanahan.
Penyerahan berlangsung di balai desa setempat, dipimpin langsung oleh Satgas Yuridis PTSL, dan dihadiri oleh Panitia PTSL, Kepala Desa Sambelia beserta perangkatnya, serta tokoh-tokoh masyarakat.
Desa Sambelia sendiri tercatat telah mendaftarkan total 464 bidang tanah dalam program PTSL tahun ini. Dari jumlah tersebut, 149 bidang telah tuntas dan diterbitkan dalam format sertipikat elektronik yang baru. Format digital ini diklaim membawa sejumlah keunggulan mendasar.
“Sertipikat elektronik ini format baru, kami pastikan lebih aman, cepat diverifikasi, dan dapat meminimalkan risiko pemalsuan yang sering terjadi pada sertipikat konvensional,” jelas salah satu Panitia PTSL, menegaskan komitmen BPN dalam transformasi layanan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur, melalui pernyataan resminya, menegaskan bahwa penyerahan ini adalah bagian dari komitmen besar pemerintah untuk memperluas layanan pertanahan.
“Kami terus mendorong pendaftaran tanah secara sistematis agar ada kepastian hukum yang merata bagi seluruh masyarakat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan dalam pernyataan tersebut yang diterima media ini, Jumat (21/11).
Ia menambahkan bahwa program ini bukan hanya soal legalisasi aset, tetapi juga tentang memberikan jaminan hukum.
Di Lombok Timur, Program PTSL diproyeksikan tidak hanya mampu menekan potensi konflik batas lahan, tetapi juga secara langsung meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan ekonomi, termasuk perbankan, berkat adanya status kepemilikan tanah yang sah dan terverifikasi.
Kepala Desa Sambelia turut menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin. “Kehadiran kami semua di sini, dari perangkat desa hingga tokoh masyarakat, menjadi penanda kuatnya kolaborasi pemerintah daerah dan masyarakat dalam merapikan administrasi pertanahan. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertipikat ini sebagai modal untuk meningkatkan kesejahteraan,” katanya.
Dengan selesainya 149 bidang ini, BPN Lombok Timur menargetkan sisa bidang yang belum rampung dapat diterbitkan secara bertahap hingga akhir tahun 2025.
Pemerintah berharap penuh bahwa upaya digitalisasi sertipikat ini akan mempercepat transformasi layanan publik dan mendukung pengelolaan aset desa secara lebih tertib dan akuntabel.

