![]() |
| Ilustrasi: Gambar dugaan korupsi, (Foto: Istimewa/Net/MP). |
Masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Denggen Timur mulai mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum (APH) dalam menuntaskan perkara tersebut. Mereka menilai, lambannya proses penyelidikan dapat memberi celah bagi oknum tertentu untuk menghilangkan barang bukti.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa Denggen Timur, Nasrullah, mengungkapkan kekecewaannya atas progres penyidikan yang masih berkutat pada tahap pemberkasan. Menurutnya, laporan ini telah masuk sejak Februari 2024, namun hingga memasuki tahun 2026, belum ada titik terang.
"Masak sampai saat ini masih terus dilakukan pemberkasan dan tak ada titik temu. Laporan ini sudah kami layangkan sejak Februari 2024, ini sudah hampir masuk tahun kedua," ujar Nasrullah dengan nada kecewa saat ditemui di Selong, Jumat (06/02) kemarin.
Nasrullah memaparkan beberapa poin krusial yang dilaporkan warga, di antaranya. Proyek jalan usaha tani dengan anggaran sebesar Rp148 juta dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi dan realisasi di lapangan.
Kemudian penyalahgunaan Dana Desa (DD), muncul dugaan kuat bahwa anggaran kampanye Kades saat mencalonkan diri pada periode kedua justru dibebankan ke Dana Desa setelah yang bersangkutan menjabat kembali.
"Kami mendorong agar pihak Tipidkor Polres Lombok Timur segera menyelesaikan kasus ini. Sesuai aturan, proses penyelidikan minimal ditangani 4 bulan. Jangan sampai lambannya proses ini membuat barang bukti dihilangkan," tegasnya.
Menanggapi tudingan tersebut, pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini tetap berjalan. Kepala Unit Tipidkor Polres Lombok Timur, Lalu Agus, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman intensif terhadap berkas-berkas penggunaan Dana Desa tahun 2022.
Lalu Agus menekankan bahwa ketelitian menjadi prioritas utama agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan temuan nantinya.
"Masih kita lidik, dalam tahap pemberkasan. Kami membutuhkan waktu dalam pemeriksaan berkas agar hasilnya bisa akurat," jelas Lalu Agus.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kepolisian akan berkoordinasi dengan lembaga berwenang untuk melakukan audit perhitungan kerugian negara setelah seluruh item dugaan terkumpul secara valid.
"Kami mengupayakan percepatan, namun tetap mementingkan keakuratan terkait item-item yang menjadi dugaan. Nantinya audit akan diserahkan ke pihak berwenang untuk menghitung kerugian negara," pungkasnya.

