![]() |
| Rapat: Sekda Lombok Timur, Dr. H. Jueni Taofik hadiri hering di kantor DPRD Lotim, (Foto: Istimewa/MP). |
Kepastian ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), jajaran DPRD, serta para Kepala Desa se-Lombok Timur di ruang rapat kantor DPRD Lotim, Senin (2/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Juaini Taofik menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan bentuk pengabaian, melainkan kendala teknis agenda yang padat.
Ia juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas insiden hearing hari Jumat sebelumnya yang sempat membuat para kades kecewa lantaran absennya pengambil kebijakan utama.
"Atas nama Pemda Lombok Timur, saya meminta maaf atas ketidakpuasan teman-teman kades pada pertemuan hari Jumat lalu. Bukan bermaksud mengabaikan, namun karena banyaknya agenda yang harus diselesaikan bersamaan," ujar Juaini Taofik di hadapan peserta rapat.
Terkait tuntutan utama mengenai kesejahteraan perangkat desa, Sekda membawa kabar konkret.
"Siltap akan kita transfer melalui rekening desa masing-masing pada hari Rabu besok, untuk dua bulan sekaligus (Januari dan Februari). Kita harus tunduk terhadap aturan yang ada dan semua sudah clear pada hari ini," tegasnya.
Ketua Forum Kades Sembalun sekaligus Kepala Desa Sajang, H. Lalu Kanahan, mengaku puas dengan hasil pertemuan kali ini. Menurutnya, kehadiran Sekda dan pejabat berwenang memberikan jawaban pasti yang selama ini dinanti oleh pemerintah desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.
"Alhamdulillah, hari ini ada Pak Sekda, Kadis PMD, hingga Kabid Anggaran. Tuntutan kami terkait Siltap yang belum cair sejak Januari sudah diakomodir. Pak Sekda menjanjikan cair hari Rabu lusa untuk jatah dua bulan," ungkap Lalu Kanahan.
Selain masalah Siltap, pertemuan tersebut juga membahas nasib Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bagi kades yang masa jabatannya berakhir pada Mei 2026. Meski masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang lebih spesifik, Pemda Lotim memastikan anggaran sudah disiapkan.
"Pak Bupati sudah menyiapkan anggaran. Perkiraannya, jika PP sudah turun, maksimal triwulan pertama tahun 2026 Pilkades sudah bisa dilaksanakan. Kami tidak ingin jabatan kepala desa terlalu lama diisi oleh Penjabat (Pj) dari PNS," tambah Lalu Kanahan menjelaskan hasil pertemuan tersebut.
Pihak desa berharap ke depannya penyaluran Siltap bisa berjalan konsisten seperti gaji PNS, yakni setiap tanggal 10 setiap bulannya, agar motivasi kerja perangkat desa dalam melayani masyarakat tetap terjaga.

