DPRD Lombok Timur Godok Perda Pariwisata, Strategi Dongkrak PAD Tanpa Tabrak Kearifan Lokal

Rosyidin S
Kamis, Maret 05, 2026 | 17.17 WIB Last Updated 2026-03-05T09:17:37Z
Rapat: Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri memimpin rapat paripurna pembahasan Perda tentang pariwisata dan hukum masyarakat adat, (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur tengah serius menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Pariwisata. Langkah ini diambil guna memastikan tata kelola sektor pelesiran di Bumi Patuh Karya memiliki payung hukum yang kuat, produktif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri, menegaskan bahwa keberadaan Perda ini sangat mendesak agar pengembangan destinasi wisata tidak lagi terkesan berjalan tanpa arah atau mandul. Menurutnya, regulasi ini akan menjadi kompas bagi pemerintah daerah dalam menentukan rencana strategis ke depan.


"Kita berupaya di DPRD untuk membuat Perda biar sedikit tapi produktif dan bisa terealisasi di tengah masyarakat. Kita ingin tata kelola pariwisata ini benar-benar berjalan, namun tentu tidak keluar dari nilai-nilai agama, kearifan lokal, dan kelestarian alam," ujar Yusri saat memberikan keterangan, Kamis (5/3).


Yusri menjelaskan bahwa setelah Perda ini ditetapkan, pemerintah daerah diinstruksikan untuk segera melakukan rapat kerja guna menyusun rencana strategis.


Fokus utamanya mencakup penggalian potensi destinasi, pengembangan industri, penguatan pemasaran, hingga pembentukan kelembagaan pariwisata yang solid.


Ia juga menepis anggapan bahwa pengembangan pariwisata Lombok Timur minim inovasi. Pihaknya mengaku telah melakukan studi banding dan koordinasi langsung dengan otoritas pariwisata di Bali untuk menyerap ilmu tata kelola yang sukses diterapkan di sana.


"Kami sudah beberapa kali ke Bali, bertemu langsung dengan fasilitas pariwisata Bali baik tingkat provinsi maupun daerah. Kami sudah banyak belajar dan Insya Allah ini akan bisa kita terapkan di sini," imbuhnya.


Salah satu poin krusial yang disoroti adalah mengenai keberpihakan anggaran. Selama ini, alokasi dana untuk sektor pariwisata di Lombok Timur dinilai masih minim. Yusri berargumen bahwa hal tersebut terjadi karena lemahnya regulasi yang menaungi penggunaan anggaran besar di sektor tersebut.


"Selama ini anggaran minim karena kita tidak ada regulasi yang jelas. Kita tidak berani menganggarkan terlalu besar. Nah, setelah adanya Perda ini, baru kita bisa menganggarkan lebih besar karena payung hukumnya sudah jelas. Ada RIPPARDA (Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah) dan ada Perda-nya sebagai pedoman," tegas Yusri.


Melalui Perda inisiatif ini, DPRD Lombok Timur berkomitmen untuk memberikan atensi penuh dan pengawasan ketat. Tujuannya jelas: menjadikan pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat dan tulang punggung PAD daerah di masa depan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Lombok Timur Godok Perda Pariwisata, Strategi Dongkrak PAD Tanpa Tabrak Kearifan Lokal

Trending Now