![]() |
| Investor: Sosiawan Putraji,Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lombok Timur, (Foto: Istimewa/MP). |
Capaian penerbitan legalitas usaha yang didominasi oleh para pelaku UMK tersebut berhasil menyumbang total nilai investasi yang tergolong fantastis, yakni mencapai sekitar Rp2,3 triliun. Sementara itu, untuk investasi dari sektor non-UMK menyumbang sekitar 0,2 persen dari keseluruhan proyek yang tersebar di wilayah Lombok Timur.
Kepala DPMPTSP Lombok Timur, Sosiawan Putraji, menyampaikan bahwa lonjakan angka penerbitan legalitas ini menjadi angin segar sekaligus indikator kuat bagi penguatan fondasi ekonomi di tingkat lokal. Menurutnya, keberhasilan menggaet ribuan pelaku usaha untuk mengurus izin tidak lepas dari strategi pelayanan langsung ke lapangan (jemput bola) melalui konsep on the spot.
"Kami menggugah kesadaran pelaku usaha bahwa legalitas izin berusaha memberikan kepastian hukum dalam menjalankan usaha," ujar Sosiawan Putraji, Selasa (4/8) kemarin.
Sosiawan juga menegaskan bahwa sektor pariwisata hingga saat ini masih menjadi motor utama penarik modal di Lombok Timur. Karakteristik sektor ini dinilai sangat strategis karena mampu memberikan multiplier effect atau dampak berganda yang luas bagi perekonomian masyarakat sekitar.
Saat ini, pihak pemerintah daerah tengah memproses salah satu rencana investasi strategis di sektor unggulan tersebut, yakni pengembangan kawasan wisata Gili Sunut yang memanfaatkan lahan seluas kurang lebih 9,6 hektare.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur pun menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi dan menyambut terbuka para pemodal yang ingin mengeksplorasi potensi daerah.
"Tentu kami menggelar karpet merah bagi setiap investor yang ingin menanamkan modalnya di sektor pariwisata," pungkas Sosiawan.

