![]() |
| Bersinergi: Sekertaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik menerima kunjungan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong, Sudirman, diruang kerjanya, (Foto: Istimewa/MP). |
Langkah krusial ini ditandai dengan kunjungan Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman, yang didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Subroto, saat menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur di Kantor Sekretariat Daerah, Senin (3/8).
Pertemuan strategis tersebut berfokus pada pemantapan teknis pelaksanaan agar penyerahan hak pengurangan masa pidana bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat berjalan tertib, khidmat, dan akuntabel sesuai regulasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Selong menyampaikan rencana kehadiran Penjabat/Bupati Lombok Timur untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.
"Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan penyerahan remisi berjalan aman dan lancar. Kami berharap Bapak Bupati berkenan hadir langsung menyerahkan SK Remisi secara simbolis. Kehadiran beliau tentu menjadi bentuk perhatian dan dukungan nyata Pemkab Lombok Timur terhadap proses pembinaan warga binaan," ujar Sudirman.
Sudirman menambahkan, pemberian remisi bukan sekadar pemenuhan hak konstitusional WBP, melainkan bentuk apresiasi negara atas komitmen warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
"Motivasi dari pimpinan daerah akan menjadi dorongan moral yang sangat berarti bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat secara produktif," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Lombok Timur menyambut positif inisiatif Lapas Selong dan menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung penuh kelancaran acara tersebut.
"Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berkomitmen penuh untuk mensukseskan Penyerahan Remisi Umum Tahun 2026. Kolaborasi antara Pemkab dan Lapas Selong harus terus diperkuat, tidak hanya pada momentum remisi, tetapi juga dalam mendukung berbagai program reintegrasi sosial dan pemenuhan hak-hak warga binaan," ungkap Sekda Lombok Timur.
Sinergi yang terjalin erat ini diharapkan dapat menjadikan Penyerahan Remisi Umum HUT ke-81 RI di Lapas Kelas IIB Selong berjalan khidmat sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam membina warga masyarakat yang sedang menjalani masa hukuman.

